Sewa-menyewa rumah kost atau kost-kostan merupakan suatu perjanjian hukum antara pemilik atau pengelola rumah kost sebagai pihak yang menyewakan dengan penghuni kost sebagai pihak yang menyewa, di mana pihak yang menyewakan memberikan hak kepada pihak penyewa untuk menempati dan menggunakan satu kamar atau unit tertentu dalam rumah kost untuk jangka waktu tertentu, dengan imbalan berupa pembaya…