Fenomena Perceraian di luar pengadilan meruapakan permasalahan yang masih signifikan dalam masyarakat Indonesia. Perceraian di luar mekanisme peradilan tidak diakui secara hukum dan menimbulkan potensi pengabaian terhadap hak anak serta hak istrinya. Sebelum kerangka hukum nasional disahkan, praktik perceraian lebih sering berdasarkan pada ketentuan agama dan hukum adat. Penentuan hak asuh adal…