Fraud dapat didefinisikan sebagai kecurangan yang mengandung makna suatu penyimpangan danperbuatan melanggar hukum (illegal act), yang dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tertentu misalnya menipu atau memberikan gambaran keliru (mislead) kepada pihak-pihak lain yang dilakukan oleh orang- orang, baik dari dalam maupun dari luar organisasi. Kecurangan dalam laporan keuangan merupakan salah saji…