ABSTRAK Nikah siri muncul setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan berlaku secara efektif pada tanggal 1 Oktober 1975. Nikah seperti ini merupakan pernikahan yang dilakukan tidak berdasarkan hukum Negara tetapi memenuhi ketentuan sesuai syarat Islam. Nikah siri Artinya pernikahan yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama dan tidak memiliki buku nikah. Dalam Ko…