Globalisasi menuntut adanya perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual yang kuat, khususnya hak cipta seni lukis, guna menjamin kepastian hukum, penghargaan atas kreativitas, serta pencegahan pelanggaran. Putusan Mahkamah Agung No.596K/Pdt.Sus/2011 menunjukkan peran hukum sebagai instrumen penting dalam melindungi hak ekonomi dan moral pencipta. Adapun dalam penelitian ini mempunyai masalah po…