ABSTRAK Pernikahan merupakan suatu akad (perjanjian) antara calon mempelai pria dan wali dari calon mempelai wanita yang menjadi sebab halalnya hubungan calon mempelai pria dan calon mempelai wanita.Seiring berkembangnya zaman, beberapa orang memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melaksanakan pernikahan secara online karena kondisi darurat, yaitu kedua calon mempelai terhalang jarak yang san…