Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang dilakukan pada periode 1999 hingga 2002 membawa perubahan substansial dalam struktur dan sistem pemerintahan Indonesia, khususnya dalam hal pembagian kekuasaan antara lembaga-lembaga negara. Sebelum amandemen, presiden memiliki kekuasaan yang sangat dominan, dan mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban terhadap presiden relatif terbatas. Namun, pasca…