Penegakan hukum di Indonesia selama ini cenderung berfokus pada hukuman sebagai solusi atas tindak pidana yang terjadi. Namun, seiring berkembangnya pemikiran mengenai keadilan, muncul konsep restoratif justice yang menawarkan pendekatan alternatif, terutama dalam menangani tindak pidana pencurian ringan. Restoratif justice lebih menekankan pada pemulihan kerugian yang dialami oleh korban dan p…