Konsep Rechterlijk Pardon (Pemaafan Hakim) adalah sebuah konsep baru yang lahir didalam RKUHP, yang dimana Hakim diberi wewenang untuk memberi pemaafan kepada pelaku tindak pidana meskipun terbukti bersalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsep Rechterlijk Pardon (Pemaafan Hakim) dalam perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas. Masalah pokok dalam penelitian ini ada…