Meningkatnya volume kendaraan bermotor di kawasan perkotaan memunculkan persoalan pengelolaan perparkiran yang semakin kompleks, termasuk di Kota Pekanbaru. Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 14 Tahun 2016 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum telah mengamanatkan kepada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap juru pa…
Retribusi pelayanan parkir yang termasuk kedalam (retribusi parkir jasa usaha) merupakan salah satu retribusi daerah yang menjadi sumber pendapatan daerah (PAD) di Indragir Hulu. Yang dimana Retribusi Jasa Usaha adalah pemungutan atas pelayanan yang ddaerah dengan disediakan oleh pemerintah daerah dengan menganut sistem komersial, baik itu pelayanan dengan mengggunakan atau memanfaatkan kekayaa…