Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap perlindungan hukum atas tindakan rekomendasi saham yang dilakukan oleh influencer, dengan studi perbandingan ketentuan sanksi di Indonesia, Amerika Serikat, dan Singapura. Fenomena perkembangan media sosial dan pengaruh yang dimiliki oleh influencer dalam pasar modal, khususnya rekomendasi saham, telah menimbulkan perhatian yang…