Sengketa tanah merupakan perselisihan yang muncul akibat benturan kepentingan atas pemilikan atau pemanfaatan tanah. Diperlukan pembenahan dalam penataan dan pemanfaatan tanah guna mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama dengan menjamin kepastian hukum. Pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk mempercepat penyelesaian konflik pertanahan, guna mencegah penumpukan kasus yang dapat m…
Mediasi merupakan salah satu cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Badan Pertanahan Nasional menerapkan mediasi pada alternatif penyelesaian sengketa pertanahan yang diadukan oleh para pemohon. Mediasi yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional bersifat sukarela, karena mediasi baru akan dilakukan apabila a…