Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 sebagai landasan hukum memberi perlindungan hukum konsumen muslim terhadap ketidakpastian penggunaan pelbagai produk makanan dan minumam halal baik dalam bentuk barang dan jasa sesuai dengan kewajiban hukum Islam. Kewenangan menerbitkan sertifikasi halal kini resmi beralih ke tangan pemerintah. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah dibentuk pem…
Penelitian ini di latar belakangi oleh banyaknya pelaku usaha kuliner yang sudah menyadari penting nya sertifikasi halal dalam mengembangkan usaha. Bertujuan untuk menganalisis dampak sertifikasi halal terhadap perkembangan pelaku usaha mikro, khususnya pelaku usaha kuliner di kawasan Car Free Day Kota Pekanbaru. Sertifikasi halal merupakan bukti legalitas produk yang sesuai dengan syariat Isla…
ANALISIS PERSEPSI KONSUMEN MUSLIM TERHADAP PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN BELUM TERSERTIFIKASI HALAL DIPUSAT KULINER MALAM CUT NYAK DIEN PEKANBARU MASLINA NPM : 212310070 Latar belakang penelitian ini diangkat dari kenyataan bahwa meskipun Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengonsumsi produk halal masih relatif rend…