Perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai produk, termasuk produk skincare. Namun, kemudahan tersebut juga menimbulkan permasalahan hukum berupa maraknya peredaran produk skincare ilegal yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Salah satu fenomena yang banyak ditemukan ad…
Pemanfaatan e-commerce sebagai sarana transaksi jual beli semakin meningkat seiring perkembangan teknologi informasi, salah satunya melalui platform Shopee. Di sisi lain, peningkatan transaksi tersebut juga diikuti dengan munculnya berbagai permasalahan, khususnya terkait barang yang diterima konsumen tidak sesuai dengan pesanan. Kondisi ini berpotensi merugikan konsumen dan menimbulkan sengket…
Perkembangan teknologi informasi yang pesat mendorong pertumbuhan transaksi e-commerce di Indonesia, khususnya di Kota Pekanbaru melalui platform Shopee. Namun, pesatnya perkembangan ini tidak diimbangi pemahaman hukum yang memadai dari konsumen maupun pelaku usaha. Konsumen kerap menghadapi praktik merugikan seperti ketidaksesuaian barang dengan deskripsi produk dan sulitnya penyelesaian sengk…
Pelaku usaha pada platform e-commerce Shopee melakukan tindakan tidak jujur dalam memberikan informasi mengenai produk yang ditawarkan dengan mencantumkan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi barang yang sebenarnya. Hal tersebut dibuktikan dengan barang yang diterima oleh konsumen tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan sebelumnya, seperti adanya perbedaan kualitas produk. Selain …
Perkembangan e-commerce, khususnya melalui platform Shopee, telah meningkatkan aktivitas jual beli secara daring di masyarakat. Namun, dalam praktiknya masih sering terjadi permasalahan yang merugikan konsumen, seperti barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen belum sepenuhnya optimal, meskipun telah diatur dalam Undang-Unda…
Perkembangan financial technology (fintech) di Indonesia telah menghadirkan berbagai inovasi dalam sistem pembayaran, salah satunya melalui fitur ShopeePayLater pada platform e-commerce Shopee. Layanan ini memungkinkan pengguna melakukan transaksi dengan sistem pembayaran tunda berdasarkan perjanjian elektronik yang disepakati para pihak. Namun, dalam praktiknya sering terjadi keterlambatan pem…
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola transaksi masyarakat, khususnya dalam kegiatan jual beli secara online melalui marketplace seperti Shopee. Kemudahan tersebut tidak terlepas dari permasalahan, salah satunya ketidaksesuaian barang yang diterima konsumen dengan deskripsi yang ditawarkan oleh pelaku usaha. Fenomena ini banyak terjadi di Kota Pekanbaru, terutama dalam transaksi …
Perkembangan e-commerce di Indonesia mendorong penerapan sistem kecerdasan buatan dalam aktivitas pemasaran Online, khususnya melalui personalisasi iklan dan rekomendasi produk. Generasi Z sebagai generasi yang tumbuh di era digital menjadi segmen yang adaptif terhadap inovasi teknologi dalam aktivitas belanja Online. Kajian ini dilakukan untuk menganalisis peranan personalisasi iklan dan rekom…
Perkembangan teknologi telah mengubah pola konsumsi mahasiswa melalui kemudahan akses e-commerce seperti Shopee. Fitur Shopee PayLater yang menawarkan sistem “beli sekarang, bayar nanti” meningkatkan aktivitas belanja, namun juga berpotensi memunculkan perilaku konsumtif, terutama dipengaruhi oleh konformitas terhadap kelompok sebaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antar…
Perkembangan teknologi telah mengubah pola konsumsi mahasiswa melalui kemudahan akses e-commerce seperti Shopee. Fitur Shopee PayLater yang menawarkan sistem “beli sekarang, bayar nanti” meningkatkan aktivitas belanja, namun juga berpotensi memunculkan perilaku konsumtif, terutama dipengaruhi oleh konformitas terhadap kelompok sebaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan an…