Dalam kehidupan hewan ternak memiliki peran penting terutama dalam sektor ekonomi, namun apabila hewan ternak terlepas tanpa adanya pengawasan dari pemilik hewan dan menimbulkan kerugian bagi orang lain maka hal demikian dapat digolongkan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara tidak langsung oleh pribadi manusia yang diatur dalam pasal 1368 KUHPerdata, dalam hal ini penulis menem…