Penelitian ini memiliki tujuan yaitu mengetahui pendaftaran hak atas objek jaminan fidusia yang tidak di daftarkan hal ini akan mengakibatkan tidak adanya perolehan sertifikan jaminan fidusia. Kemudian penelitian ini juga mengetahui keabsahan eksekusi dari objek jaminan fidusia yang tidak didaftarkan itu yang mana seharusnya sangat diperlukan perlindungan hukumnya dari berbagai pihak. Jika tida…
Penelitian ini membahas mengenai akibat hukum penarikan objek jaminan oleh kreditur terhadap akta fidusia yang tidak didaftarkan, dengan studi kasus pada Summit Otto Finance Kota Pekanbaru, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 42 tentang Jaminan Fidusia. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana akibat hukum dari tindakan penarikan sepihak objek jaminan oleh kreditur a…