Tindak pidana pada perkara putusan Nomor 76/Pid.B/2023/PN Pbr yang terjadi di Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam kasus tindak pidana dengan sengaja menghina penguasa didepan umum yang dilakukan oleh terdakwa Al-Qudri kepada Drs. H. Syamsuar, M.Si selaku Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024. Terdakwa melakukan aksi demonstrasi dengan membawa spanduk cetak print berwarna kuning orange dengan tulis…