Peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya masih menjadi permasalahan serius dalam perlindungan konsumen di Indonesia. Salah satu kasus yang mencuat adalah produk Pinkflash L01 Lasting Matte Lipcream yang diketahui mengandung zat berbahaya seperti pewarna merah K3 dan masih beredar di masyarakat, termasuk di Kelurahan Air Dingin Kota Pekanbaru. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisi…
Penelitian ini menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pelaku usaha depot air minum isi ulang di Kecamatan Bangkinang Kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Latar belakang penelitian ini berangkat dari banyaknya depot air minum yang tidak memenuhi standar higiene sanitasi, sehingga air yang dikonsumsi menimbulkan rasa tidak wajar b…
Melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pemerintah Indonesia ambil andil dalam mengatur hak-hak konsumen yang harus dilindungi Berdasarkan hasil data statistik penerbangan sebelum masa pandemi di Bandara Sultan Syarif Kasim II pada tahun 2019 menunjukan angka performa penerbangan baik dari segi delay, cancel maupun on time performance dapatseluruh maskapai mempun…