Nyonya Gusneni selaku developer bekerja sama dengan Tuan Felix Ardany untuk pembangunan perumahan di atas tanah milik Tuan Felix Ardany berdasarkan Akta Perjanjian Kerjasama Pembangunan Rumah Nomor 105 tanggal 04 Agustus 2017. Bahwa pihak kedua diatas tanah tersebut akan dibangun rumah sebanyak 10 unit yang terdiri dari Type 45 sebanyak 2 unit dan Type 38 sebanyak 8 unit. Berdasarkan perjanjian…