Warisan adalah harta atau kekayaan (bergerak maupun tidak bergerak) yang ditinggalkan seseorang setelah meninggal. pembagiannya diatur oleh hukum (Islam, Perdata, Adat). Hukum waris Islam mengatur secara rinci berdasarkan Al-Qur'an, sedangkan hukum waris adat berdasarkan tradisi setempat, dan hukum perdata mengatur peralihan hak dan kewajiban kepemilikan. Rumusan masalah penelitian ini terbagi …
Hukum kewarisan Islam merupakan bagian penting dari sistem hukum keluarga yang menetapkan pembagian warisan secara rinci melalui Al-Qur’an dan Hadis. Di Indonesia, hukum ini dihadapkan pada tantangan pluralisme sosial, seperti keberagaman agama, budaya, dan sistem kekerabatan. Hal ini seringkali menimbulkan permasalahan dalam penerapan prinsip keadilan, terutama dalam konteks pewarisan lintas…