Masih terdapat perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjanya. Salah satu contohnya adalah kasus di mana perusahaan berbadan hukum CV atau PT di Kota Pekanbaru tidak mendaftarkan pekerjanya, meskipun telah memenuhi syarat, yaitu memiliki lebih dari 10 (sepuluh) pekerja dan memberikan upah minimal Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah). Pada kenyataa…