Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya praktik transaksi jual beli kayu gaharu yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen. Kerugian tersebut umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian kualitas barang, kurangnya transparansi informasi dari penjual, serta lemahnya posisi tawar konsumen dalam proses transaksi. Selain itu, minimnya pemahaman masyarakat terhadap standar kualiā¦