Perkawinan merupakan institusi yang diatur secara tegas dalam hukum nasional Indonesia dengan tujuan mewujudkan keluarga yang bahagia, sejahtera, dan berkeadilan. Namun dalam praktiknya, masih banyak terjadi perkawinan anak di bawah umur, terutama yang disebabkan oleh kehamilan di luar nikah. Fenomena ini tidak hanya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang …
Hukum di Indonesia berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 yang menganut sistem hukum campuran meliputi hukum perdata, hukum adat, dan hukum Islam dalam mengatur kehidupan bermasyarakat termasuk aspek perkawinan. Salah satu syarat pentingnya adalah batas usia minimal 19 tahun bagi calon mempelai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 guna menjamin kesiapan fisik, mental, dan so…
Perkawinan merupakan ikatan lahir antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam sistem hukum Indonesia, perkawinan tidak hanya harus sah menurut agama, tetapi juga wajib dicatatkan agar memiliki kekuatan hukum yang diakui oleh negara. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan pelaksanaan per…
Dispensasi Nikah merupakan salah satu kewenangan yang absolut diberikan oleh undang-undang kepada Pengadilan Agama untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara permohonan izin menikah bagi orang-orang yang memiliki halangan menikah. Kewenangan ini tercantum pada Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Ada…
Pernikahan adalah salah satu tahap perkembangan yang terjadi pada masa dewasa awal, dalam mempersiapkan pernikahan menuntut kesiapan psikologis, dan ekonomi. Pada generasi Z, kesiapan menikah sering kali berkaitan dengan perencanaan masa depan, termasuk aspirasi karier yang dimiliki. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara aspirasi karier dengan kesiapan menikah pada generasi …
GAMBARAN KEPUASAN PERNIKAHAN PADA PASANGAN YANG MENJALANI LONG DISTANCE MARRIAGE (LDM) SALSA DILLA EWA PUTRI 228110055 FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS ISLAM RIAU ABSTRAK Pernikahan jarak jauh (Long Distance Marriage / LDM) merupakan kondisi ketika suami dan istri harus tinggal terpisah akibat tuntutan pekerjaan atau faktor lainya, sehingga menimbulkan berbagai tantangan, khususnya bagi istri, se…
ABSTRAK Kecemasan terhadap pernikahan merupakan kondisi psikologis yang dialami oleh sebagian perempuan dewasa awal dalam menghadapi tuntutan membangun hubungan serius. Salah satu faktor yang diduga memengaruhi kondisi ini adalah pengalaman fatherless, yaitu ketidakhadiran figur ayah yang berdampak pada pembentukan kelekatan dan kepercayaan dalam hubungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeta…
Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara suami dan istri untuk membentuk keluarga yang bahagia dan harmonis. Kehadiran anak sering dianggap sebagai pelengkap dalam pernikahan, namun tidak semua pasangan segera memperoleh keturunan. Kondisi belum memiliki anak dapat menimbulkan tekanan sosial dan emosional yang berpotensi memengaruhi kepuasan pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk…
Penelitian ini bertujuan untuk memahami pengalaman psikologis individu yang menikah karena kehamilan pra-nikah serta mengidentifikasi faktor risiko dan faktor protektif yang memengaruhi pengalaman tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode interpretatif. Subjek penelitian berjumlah tiga orang perempuan yang menikah karena kehamilan pra-nikah. Pemilihan subjek mengg…
Toxic relationship adalah fenomena yang semakin diakui dalam studi hubungan manusia, terutama pada pasangan yang menikah pada usia muda. Menjalin sebuah pernikahan di usia muda bukanlah perkara yang mudah, dimana saat hubungan yang terdiri dari dua individu sepasang suami istri yang masih muda tidak menutup kemungkinan bahwa ada terjadi suatu permasalahan. Penelitian ini bertujuan untuk menggam…