Pengelolaan sumber daya alam di Kota Batam sangat unik, khususnya Hak dan Wewenang tentang Penguasaan dan Pengusahaan Air beserta Sumber Sumber Air ada ditangan BP Kawasan Batam. Otorita Batam dalam hal ini kita sebut BP Kawasan Batam bertindak sebagai dan atas nama pemerintah (regulator) mengikatkan diri dalam suatu perjanjian (konsesi) dengan pihak ketiga yaitu PT. Adhya Tirta Batam (sebagai …
Kelembagaan PDAM memiliki fungsi untuk mengkoordinasikan anggota-anggotanya dalam melayani kebutuhan masyarakat yakni pemenuhan kebutuhan air bersih sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat. PDAM Pangean sering mengalami kendala berupa pengelolaan air bersih di PDAM masih dibawah kriteria ideal, yaitu, rendahnya kualitas pelayanan, pengelolaan yang kurang profesional hingga masalah lapanga…