Penerapan otonomi daerah yang diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 membutuhkan pemberian kewenangan yang sesuai kepada perangkat daerah seperti Gubernur, Bupati, Walikota, dan Camat. Mereka berperan penting dalam menjalankan otonomi daerah karena berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat. Namun, peran Camat sering diabaikan oleh pembuat kebijakan di pemerintah pusat, mes…