ABSTRAK Penelitian ini membahas pengadaan tanah untuk proyek infrastruktur di tanah milik pribadi di Lingga, Indonesia, yang berakar pada kerangka hukum yang ditetapkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Agraria. Meskipun Indonesia berkomitmen sebagai "negara hukum," implementasi peraturan yang efektif sering kali tidak berjalan dengan baik, yang menyebabkan tantangan dalam proses …