Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan E-Government di Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi pemerintahan, dan mempermudah akses masyarakat terhadap informasi serta layanan dari pemerintah. Kabupaten Siak, mengembangkan…