Harta benda dalam perkawinan terbagi menjadi 2 (dua) bagian, yakni harta bawaan dan harta bersama. Harta bawaan ialah harta yang telah dimiliki sebelum berlangsungnya akad perkawinan, sedangkan harta bersama adalah harta yang ada/dimiliki setelah terjadinya akad perkawinan, kecuali terdapat pengecualian dalam perjanjian perkawinan. Selanjutnya dalam Pasal 97 KHI, disebutkan bahwa jika terj…
Negara hukum adalah negara yang bertumpu dan menjunjung tinggi hukum sebagai dasar atas segala tindakan yang telah dilakukan, sedang dilakukan, atau akan dilakukan di wilayah Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah mengatur dalam segala hal yang berkaitan dengan masalah bidang perkawinan. Perkawinan adalah menjadi sebab adanya hubungan kewarisan. Suatu perkawinan di…
Perihal zakat pertanian dan perkebunan ada yang dikelola oleh perorangan maupun badan hukum. Zakat hasil perkebunan yang dikelola oleh perorangan dihitung sebagai zakat pertanian dan perkebunan, sedangkan yang dikelola oleh badan hukum dimasukkan kepada zakat penghasilan. Namun secara faktual dalam pelaksanaan pengumpulan zakat masyarakat yang hendak membayarkannya, kebanyakan dari merekat…
Zakat management aims to improve the welfare of the community. According to Article 4 letter b of the PERDA of Bengkalis Regency Number 3 of 2018 concerning the Management of Zakat, Infaq and Alms, namely increasing the function and role of religious institutions in poverty alleviation efforts to realize community welfare and social justice. The results of ZIS and DSKL collection in Bengka…