ABSTRAK Nikah siri muncul setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan berlaku secara efektif pada tanggal 1 Oktober 1975. Nikah seperti ini merupakan pernikahan yang dilakukan tidak berdasarkan hukum Negara tetapi memenuhi ketentuan sesuai syarat Islam. Nikah siri Artinya pernikahan yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama dan tidak memiliki buku nikah. Dalam Ko…
Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama membawa perubahan pada eksistensi dalam Peradilan Agama. Dalam Undang – Undang ini menjelaskan dan memberikan penegasan tentang kewenangan Pengadilan Agama yang di perluas yang terdiri dari: Perkawinan, Kewarisan, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Shadaqah, Infaq dan Ekonomi Syari’ah. Dalam hal ini Peneliti memba…
ABSTRAK Pernikahan merupakan suatu akad (perjanjian) antara calon mempelai pria dan wali dari calon mempelai wanita yang menjadi sebab halalnya hubungan calon mempelai pria dan calon mempelai wanita.Seiring berkembangnya zaman, beberapa orang memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melaksanakan pernikahan secara online karena kondisi darurat, yaitu kedua calon mempelai terhalang jarak yang san…
Putusan Verstek adalah putusan yang dijatuhkan oleh hakim tanpa kehadiran tergugat atau penggugat di persidangan, Hakim berwenang mengambil keputusan dalam persidangan. Hakim mempunyai hak fakultatif, sebagaimana dimaksud dalam pasal 126 HIR (tentang verstek) yaitu 1. Ketidakhadiran terdakwa pada sidang pertama yang:memberi wewenang kepada hakim untuk segera memutuskan verstek 2. Tunda sidang d…
ABSTRAK Perjanjian adalah suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih dengan orang lainnya atau lebih saling mengikat satu sama lain untuk melakukan sesuatu. Di Indonesia sudah banyak ditemukannya pihak-pihak bertransaksi dengan menggunakan Perjanjian, dikarenakan perjanjian digunakan untuk bukti jika ada kesalahan dalam transaksi, contoh di BTPN Syariah menggunakan perjanjian sebagai bukti at…