Perlindungan hukum terhadap anak korban perbuatan cabul di Bagan Sinembah terus mengalami peningkatan, yang awalnya pada tahun 2021 sebanyak 8 perkara, pada tahun 2022 jumlah perkara tindak pidana pencabulan meningkat hingga dua kali lipat pada tahun sebelumnya, yakni sebanyak 14 pekara. Disini penulis akan meneliti lebih detail dan mendalam terkait dengan Tindak pidana pencabulan pada tahun 20…