Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang. Sehubungan dengan adanya kebijakan internal Kejaksaan terkhusus di Kejaksaan Negeri Pekanbaru berupa rencana penuntutan (rentut), dimana sebelum Jaksa Penuntut Umum membacakan surat tuntutannya, ia harus mengajukan rencana penuntutan …