Dalam penelitian ini, fenomena yang terjadi adanya kecenderungan nasabah untuk membandingkan nilai taksiran dan biaya gadai antara Pegadaian Syariah dengan lembaga keuangan lainnya sebelum mengambil keputusan. Persaingan antar lembaga pembiayaan yang semakin ketat membuat nasabah menjadi lebih selektif dalam memilih tempat pembiayaan yang dianggap paling menguntungkan dan transparan. Penelitianā¦