ABSTRAK Dalam kerangka negara hukum modern, perlindungan hutan merupakan bagian dari kewajiban konstitusional negara untuk menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Penelitian ini di latarbelakangi oleh adanya tindakan beberapa anggota kelompok tani Desa Rambahan yang memindah tangankan dan memperjual belikan Kawasan hutan kemasyarakatan terhadap masyarakat luar tanpa diketahui ol…