Kematian akibat kecelakaan lalu lintas merupakan persoalan serius dalam penegakan hukum pidana di Indonesia, terutama ketika unsur kesengajaan turut menyertai tindakan pengemudi. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Riau tahun 2025, tercatat 2.454 perkara kecelakaan lalu lintas dengan 550 korban meninggal dunia, yang menegaskan bahwa isu ini masih krusial di Provinsi Riau, khususnya Ko…
Meningkatnya tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja yang menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya bertumpu pada aturan normatif, tetapi juga memerlukan program penanganan yang efektif. Peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang terus terjadi setiap tahun menjadi perhatian serius karena berdampak luas terhadap masyarakat dan ketertiban hukum. Oleh karena itu,…
ABSTARK Tindak pidana pencurian ringan adalah perbuatan mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum dengan nilai kerugian relatif kecil. Pencurian ringan ditahun 2022 tidak terdapat tindak pencurian ringan sedangkan tahun 2023 terdapat 2 kasus pencurian ringan yang di selesaikan 1 kasus. Kemudian di tahun 2024 mengalami kenaikan yang sangat drastis yang berjumlah 19 kasus tindak pida…
Sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia memiliki hutan yang luas dan berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, hutan Indonesia menghadapi ancaman serius akibat deforestasi dan praktik illegal logging. Di Provinsi Riau, kerusakan hutan terus terjadi meskipun telah ada regulasi dan penegakan hukum. Kondisi ini me…
Kegiatan pembinaan warga binaan permasyakatan ini dilakukan melaui rehabilitasi medis dan sosial terhadap narapidana narkotika. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai implementasi rehabilitasi sosial terhadap narapidana narkotika di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Pekanbaru berdasarkan pedoman dan aturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Permasyarakatan melalui Kepututsan D…
Penyalahgunaan narkotika di wilayah Hukum Polsek Rengat Barat terus mengalami peningkatan sehingga memerlukan penegakan hukum yang efektif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Penelitin ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika serta meng…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak di wilayah hukum Polres Bengkalis serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini mengunakan metode campuran (mixed methods) dengan menggabungkan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris serta bersifat de…
Penegakan hukum terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaku tindak pidana narkotika di Kejaksaan Negeri Pekanbaru merupakan proses krusial untuk menjaga integritas institusi pemerintah. Sebagai negara hukum (rechtstaat), proses ini tidak hanya mencakup tahap pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tetapi juga melibatkan mekanisme administratif internal berupa pemeriksaan disipl…
Penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Permasalahan ini timbul dari kesenjangan antara norma rehabilitasi bagi penyalahguna sebagaimana Pasal 54, Pasal 127 ayat (3) UU Narkotika, dan SEMA Nomor 4 Tahun 2010 dengan praktik pidana penjara di pengadilan. Penelitian ini menganalisis proses pe…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran laboratorium forensik dalam pembuktian tindak pidana narkotika. Laboratorium Forensik Polda Riau memiliki fungsi strategis dalam menyediakan bukti ilmiah yang sah, namun masih menghadapi kendala administratif, keterbatasan sarana prasarana, sumber daya manusia, serta perbedaan pemahaman teknis di tingkat penyidik. Penelitian ini bertujuan un…