Segala bentuk aktivitas kerja dalam suatu instansi pemerintahan telah diatur melalui peraturan perundang-undangan sebagai landasan operasional, salah satunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Keselamatan kerja menjadi aspek penting yang wajib dipenuhi guna menjamin kesejahteraan para pekerja, khususnya petugas pemadam kebakaran. Namun, dalam praktiknya di Kota Dumai ma…