ABSTARK Tindak pidana pencurian ringan adalah perbuatan mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum dengan nilai kerugian relatif kecil. Pencurian ringan ditahun 2022 tidak terdapat tindak pencurian ringan sedangkan tahun 2023 terdapat 2 kasus pencurian ringan yang di selesaikan 1 kasus. Kemudian di tahun 2024 mengalami kenaikan yang sangat drastis yang berjumlah 19 kasus tindak pida…