Perkembangan Desa di Indonesia berdasarkan aspek yuridis dapat dilihat melalui penerapan berbagai produk perundang-undangan yang mengatur tentang Desa, perubahan signifikan dalam regulasi pemerintahan desa di Indonesia, khususnya terkait masa jabatan kepala desa, transisi dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ke Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 mengubah masa jabatan dari 6 tahun (maksimal 3 per…