Perkembangan Desa di Indonesia berdasarkan aspek yuridis dapat dilihat melalui penerapan berbagai produk perundang-undangan yang mengatur tentang Desa, perubahan signifikan dalam regulasi pemerintahan desa di Indonesia, khususnya terkait masa jabatan kepala desa, transisi dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ke Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 mengubah masa jabatan dari 6 tahun (maksimal 3 per…
Penyelenggaraan KPBPB Karimun menciptakan dualisme yuridis dan konflik kewenangan fundamental antara Badan Pengusahaan (BP) yang sentralistik berdasarkan rezim lex specialis, dengan Pemerintah Daerah yang desentralistis sesuai amanat otonomi daerah. Benturan rezim hukum ini menyebabkan tumpang tindih kewenangan di sektor krusial seperti perizinan, tata ruang, dan fiskal, yang berimplikasi pada …
Sistem pemasyarakatan yang dianut oleh Indonesia, diatur dalam Undang- undang No. 12 Tahun 1995, hal ini merupakan pelaksanaan dari pidana penjara, yang merupakan perubahan ide secara yuridis filosofis dari sistem kepenjaraan menjadi ke sistem pemasyarakatan. Sistem pemenjaraan yang sangat menekankan pada unsur balas dendam dan penjeraan , secara berangsur-angsur dipandang sebagai suatu sistem …