Perlindungan hukum bagi anak yang menjadi korban penganiayaan diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang memberikan dasar hukum yang kuat. Namun, dalam praktiknya, penerapan perlindungan tersebut masih mengalami hambatan karena pengawasan yang kurang memadai dan kesadaran masyarakat yang rendah. Penelitia…