Indonesia telah mengatur dan memberikan perlindungan pada anak dalam sebuah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pada kenyataannya, masih banyak anak yang dilanggar haknya, dan menjadi korban dari berbagai bentuk tindak kekerasan, penganiayaan serta perlakuan yang salah terhadap anak, tanpa ia dapat melindungi diri…