Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 merupakan bagian dari pelaksanaan demokrasi di tingkat daerah yang menuntut terselenggaranya proses pemilihan secara jujur, adil, dan berintegritas. Dalam setiap tahapan Pilkada, potensi terjadinya pelanggaran tetap ada, sehingga peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi sangat penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemil…