Pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam di Perawang Kabupaten Siak antara pihak Kreditur dan Debitur telah bersepakat untuk melakukan pinjam meminjam uang, sehingga pihak Kreditur memberikan pinjaman berupa uang kepada Debitur sebesar Rp. 48.000.000,- (empat puluh delapan juta rupiah), namun pihak Debitur hanya membayar cicilan sekali sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus rupiah) kemudia…
Hampir semua lembaga keuangan Bank mengalami Kredit bermasalah (macet) seperti yang terjadi di PT BRK Syariah Cabang Kota Pekanbaru, terjadinya kredit macet tersebut dapat diakibatkan dari beberapa faktor diantaranya yaitu faktor dari pihak PT BRK Syariah Cabang Kota Pekanbaru itu sendiri. Analisis tidak meneliti berkas secara maksimal dan mensurvey secara baik. Adapun faktor dari masalah pembi…
Perkembangan ekonomi yang signifikan di era globalisasi saat ini mengaharuskan pemilik bisnis untuk memiliki keterampilan manajemen keuangan yang kuat guna mengelola risiko bisnis. Risiko bisnis datang dari pihak debitur yaitu turunnya pendapatan usaha debitur akibat kurangnya efektifitas mengelola risiko binis. Melalui perjanjian peminjaman modal usaha, pihak perbankan memberikan modal ke…
Perkawinan beda agama di Indonesia merupakan isu kompleks yang melibatkan aspek hukum, agama, dan sosial. Masyarakat Indonesia yang multikultural dan multiagama sering kali menghadapi tantangan dalam interaksi sosial, terutama dalam konteks pernikahan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur perkawinan berdasarkan hukum masingmasing agama. Hal ini yang menyebabkan munculnya…
Seiring dengan munculnya berbagai layanan keuangan, industri jasa keuangan Indonesia saat ini berkembang begitu pesat. Financial Technology (fintech) dirancang untuk memenuhi kebutuhan finansial dan membuatnya lebih mudah karena menghemat waktu dan dapat diakses dimana saja. Adanya pinjaman online merupakan perkembangan fintech yang sangat memudahkan para peminjam. Berdasarkan Undang-Undang No.…
Tinjauan Yuridis Legalitas Akta Notaris No.12 Tanggal 08 Mei 2009 Sebagai Perjanjian Pembagian Dan Pemisahan Harta Kekayaan Bersama Yang Dibuat Pasca Perkawinan Sebagai Akibat Perceraian Ditinjau Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 bahwa dapat dilakukan selama dalam ikatan perkawinan berlangsung atau setelah perkawinan s…
Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) yang dikembangkan dan didirikan oleh masyarakat adalah lembaga swadaya masyarakat dengan sumber daya, dana, atau modal lokal pada awalnya. Untuk mendorong pemberdayaan komunitas, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), masyarakat menengah kebawah. BMT menawarkan solusi bagi masyarakat dan usaha kecil menengah (UMKM) yang kesulitan mendapatkan dana dari instit…
Perjanjian kerjasama merupakan sebuah kontrak yang mengatur hubungan kerjasama antara kedua belah pihak yang menentukan kewajiban hak, tanggung jawab dan aspek hukum lainnya yang mengikat para pihak selama masa kerjasama. Perjanjian kerjasama tersebut memastikan agar pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bertujuan untuk mengi…
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah program yang mewajibkan perusahaan untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan lingkungan, dengan mengacu pada ISO 26000 yang mencakup tujuh subjek, antara lain tanggung jawab badan usaha, hak asasi manusia, praktik ketenagakerjaan, lingkungan hidup, praktik etis, perlindungan konsumen, serta pelibatan dan pengembangan masyarakat…
Masalah sengketa tanah merupakan masalah yang sering terjadi di Indonesia, terutama sengkata tanah antara perusahaan dan masyarakat. Sengketa tanah antara perusahaan dan masyarakat seringkali terjadi di Indonesia. Di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis sering terjadinya sengketa tanah antara perusahaan-perusahaan yang ada dengan masyarakat. Adanya kepastian hukum terhadap penyelesaian seng…