Seiring dengan meningkatnya mobilitas manusia akibat perkembangan globalisasi, pelanggaran di bidang keimigrasian semakin beragam dan kompleks, bahkan sering kali dilakukan oleh lebih dari satu orang melalui kerja sama yang terorganisasi. Kondisi tersebut menimbulkan permasalahan hukum mengenai bagaimana pembuktian terhadap keterlibatan para pelaku, khususnya terkait unsur turut serta (deelnemi…
Kedatangan orang asing dan menetap sementara di Indonesia, mereka tetap memiliki hakhak perdata yang dijamin oleh undang- undang. Di antara hak-hak perdata yang dimiliki antara lain orang asing mempunyai hak untuk melakukan jual beli berbagai jenis barang termasuk membeli tanah yang berstatus hak pakai untuk membangun tempat tinggal. Selain itu mempunyai hak untuk melakukan perkawinan dan dapat…