Inspektorat Indragiri Hilir sebagai Perangkat daerah yang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 06 tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Indragiri Hilir, dalam hal ini Inspektorat Indragiri Hilir mempunyai tugas pokok melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal tugas Inspektorat tersebut ten…