Pemerintahan desa adalah kegiatan pemerintahan yang di laksanakan oleh pemerintahan desa dan badan permusyawaratan desa. pemerintahan desa merupakan lembagan eksekutif Desa dan BPD sebagai lembaga legislatif desa. pemerintahan desa terdiri dari kepala desa dan perangkat desa yang bertugas membantu kinerja kepala desa dalam melaksanakan tugas-tugas dan fungsi-fungsii pemerintahan desa. Berdasark…