Problem hukum dalam penelitian ini didasarkan atas adanya antinomi eksistensi aparat penegak hukum (struktur) dan berbagai norma hukum & kebijakan (substansi) yang ditujukan sebagai mekanisme pencegahan & penanggulangan tindak pidana narkotika melalui sarana penegakan hukum pidana, namun disisi lainnya tren peningkatan yang signifikan terkait penyalahguna dan peredaran narkotika yang meningkat …