Salah satu problema besar bagi hakim dalam menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga adalah menghadirkan alat bukti, sebab kasus kekerasan dalam rumah tangga dianggap sebagai sesuatu yang bersifat privasi. Oleh karena itu, pengaturan pembuktian dalam Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, merupakan upaya untuk melindungi hak-hak korban, dalam kenyataannya untuk membuktik…