pemilihan Kepenghuluan telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2015 pasal 6 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikkan, Pemberhentian Penghulu, maka Pelaksanaan Pemilihan Kepenghuluan Kepala Desa dapat disederhanakan antara lain Persiapan,Pencalonan,Pemungutan suara,Penetapan. Adapun tujuan penelitian ini mengevaluasi pelaksanaan pemilihan Kepenghuluan …