Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan permasalahan sosial serius yang tidak dapat dipandang sebagai urusan privat keluarga semata. Perempuan sebagai kelompok paling rentan membutuhkan perlindungan hukum yang nyata dari negara sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Masalah pokok dalam penelitian ini yaitu bag…