praktik poligami yang secara normatif diperbolehkan dalam sistem hukum perkawinan Indonesia, namun dibatasi secara ketat melalui asas monogami terbuka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta Kompilasi Hukum Islam. Dalam praktiknya, pemberian izin poligami oleh pengadilan kerap menimbulkan perdebatan, khususnya terkait sejauh mana perlindungan hukum ter…